Senin, 17 Juni 2013

Mengenali Peluang dan Memilih Jenis Usaha (BAB 6)

Mengenali peluang dan mengenali Jenis Usaha


Dunia ini penuh dengan peluang dan tantangan, bahkan Tuhan pun telah mengingatkan kepada umat manusia bahwa di dalam masalah atau tantangan yang kita hadapi maka di situ pula sebenarnya ada kemudahan atau peluang untuk mencapai kesuksesan. Permasalahannya adalah apakah kita dapat memandang suatu tantangan sebagai peluang bisnis yang harus dikejar atau justru sebagai suatu masalah yang harus dihindari.

Mengenali Hingga Memilih Peluang Usaha yang Tepat
Memilih usaha sebaiknya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan kita, yaitu usaha yang kita sukai atau kita mempunyai kompetensi dalam bidang usaha tersebut.  Hal tersebut dalam membuat kita terhindar atau paling tidak menekan sekecil mungkin adanya  kerugian yang dapat menghabiskan modal yang dimiliki. Rencana usaha tidak harus muluk-muluk, cukup sederhana saja, tetapi prospeknya bagus. Caranya adalah dengan mengevaluasi lingkungan yang ada di sekeliling kita. Semuanya dapat diukur dengan salah satu alat yaitu menggunakan analisis terhadap kelemahan, kekuatan, peluang, dan ancaman (strengths, weaknesses, opportunities, and threats) atau yang lebih dikenal dengan sebutan analisis SWOT.  Berikut adalah cara sederhana yang dapat dilakukan dalam menerapkan analisis SWOT.
  1. Melihat kekuatan yang dimiliki seperti lokasi, sumber-sumber bahan baku yang mudah didapat, mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan, dan kekuatan lainnya yang dapat dimanfaatkan. Contoh: lokasi di dekat kampus atau mall dapat dikembangkan menjadi kos-kosan, warnet, rental computer, dan masih banyak lagi.
  2. Melihat kelemahan yang dimiliki agar kita tidak memaksakan diri melakukan usaha yang sebenarnya tidak dapat dilakukan karena kita memiliki kekurangan tertentu. Contoh: sebaiknya jangan membuka usaha rental computer, tetapi tidak mengetahui sama sekali keterampilan dalam mengoperasikan computer.
  3. Melihat peluang yang dapat dimanfaatkan dan memberikan keuntungan. Contoh: membuka usaha fotokopi dilingkungan dekat kampus, membuka usaha kantin dilingkungan perkantoran, dan lain-lain.
  4. Melihat  ancaman terhadap usaha-usaha yang berisiko tinggi, memiliki siklus hidup yang pendek, dan tidak terukur. Terlebih lagi jika pesaing-pesaing kita memiliki kemampuan yang lebih baik dari kita. Contoh: investasi saham, di mana kita tidak memiliki cukup ilmu tentangnya atau bermain dipasar yang pelakunya sudah sangat banyak.

Agar ide-ide potensial menjadi peluang bisnis yang riil, maka wirausahawan harus bersedia melakukan evaluasi terhadap peluang secara terus-menerus. Proses penjaringan gagasan atau ide disebut sebagai proses screening, yang merupakan suatu cara terbaik untuk menuangkan ide potensial menjadi barang dan jasa riil.
Banyak cara untuk melihat peluang yang terjadi disekitar kita. Selama masih ada kebutuhan dan keinginan, selama itu pula masih terdapat peluang yang dapat kita manfaatkan, misal:
  1. Mengenali kebutuhan pasar
  2. Mengembangkan produk yang telah ada dipasaran
  3. Memadukan bisnis-bisnis yang ada
  4. Mengenali kecenderungan (tren) yang terjadi
  5. Mewaspadai segala kemungkinan yang awalnya terlihat sepele, yang ternyata setelah ditekuni dapat menjadi bisnis yang luar biasa.
  6. Menggunakan asumsi-asumsi yang baru (tidak baku)
Beberapa langkah untuk mengenali dan memilih peluang bisnis yang tepat antara lain:
  1. Tentukam tujuan besar yang hendak dicapai
  2. Buat daftar ide sebanyak-banyaknya yang menarik pikiran
  3. Nilai kemampuan, kekuatan, karakteristik yang diperlukan untuk mencapai sukses dalam bisnis yang anda lakukan.
  4. Buatlah table criteria bisnis yang diperlukan, nilai dan pilih menurut tingkat kepentingannya
  5. Bandingkan dan dapatkan saran dari pengusaha, konsultan, atau mentor.
  6. Lakukan riset untuk menilai keadaan bisnis saat ini dan masa mendatang
  7. Pilih salah satu dari ide yang kemungkinan memiliki tingkat keberhasilan terbesar dan resiko terkecil.
Setelah kita memutuskan bisnis apa yang ingin dijalankan, hal yang perlu menjadi pertimbangan berikutnya  adalah memilih jalur usaha yang tepat atau memilih beberapa prospek bisnis, Anda harus memutuskan jalur mana yang ingin dipilih untuk memiliki bisnis sendiri. Terdapat tiga jalur utama yang dapat dipilih: memulai bisnis baru, membeli bisnis yang sudah ada, mengembangkan bisnis yang sudah ada, dan kemitraan atau waralaba (franchise).

Cara Memulai Bisnis
Cara-cara yang dapat dilakukan oleh seseorang untuk memulai bisnis (usaha), baik itu dilakukan sendiri maupun bersama teman-teman, adalah sebagai berikut:
  1. Memulai Bisnis Baru
Memulai bisnis baru merupakan pilihan yang paling menarik bagi para pemula. Terdapat tiga bentuk usaha yang bias dirintis oleh Anda, yaitu:
a.       Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri.
b.      Persekutuan (Partnership), yaitu kerja sama antara dua orang atau lebih.
c.       Perusahaan berbadan hukum (corporation), yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar badan usaha dengan modal berupa saham.
  1. Membeli Bisnis yang Sudah Ada
Membeli perusahaan yang telah didirikan dan dikelola oleh orang lain dengan nama (goodwill)dan organisasi usaha yang sudah ada.
  1. Mengembangkan Bisnis yang Sudah Ada
Mengembangkan bisnis yang sudah ada biasanya terjadi pada perusahaan keluarga.
  1. Memilih usaha franchise
Waralaba (franchise) adalah suatu bentuk usaha kerja sama antara pewaralaba (franchisor) dengan terwaralaba (franchisee) dalam mengadakan persetujuan jual beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha.
Dibawah ini beberapa kiat memilih bisnis waralaba:
1)      Kumpulkan seluruh informasi mengenai bisnis waralaba yang ada saat ini.
2)      Pilihlah jenis usaha waralaba yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi dan terbukti sukses dimana-mana.
3)      Sebaiknya memilih bisnis waralaba disesuaikan dengan kemampuan keuangan, minat, dan bakat kita.
4)      Pastikan proses usaha waralaba tersebut dapat dialihkan dengan baik kepada terwaralaba.
5)      Jangan cepat percaya dengan angka-angka yang disodorkan oleh pewaralaba.
6)      Lakukan pengamatan dan penyelidikan di lapangan terhadap gerai-gerai yang akan menjadi pilihan kita.
7)      Bagi para peminat waralaba yang bermodal terbatas, sekarang banyak waralaba local yang masih berskala kecil atau bahkan belum menerapkan system waralaba.
8)      Bagi kita yang jeli dan memiliki naluri bisnis yang tajam, sebenarnya banyak potensi usaha yang dapat dikembangkan secara waralaba. Kita dapat membujuk wirausahawan yang sudah berhasil dan berjalan dengan baik serta memiliki prospek usaha yang cerah. Bahkan mungkin kita dapat menjadi penggagas dan menjadi tim pemasaran waralaba baru tersebut. Paling tidak, kita dapat membuka gerai atau cabang untuk usaha tersebut dengan persyaratan yang sangat ringan.

Bidang Usaha dan Jenis-jenis Badan Usaha
Perlu perjuangan dan ketekunan dalam menerjemahkan mimpi besar ke dalam tindakan nyata. Berikut ada beberapa contoh bidang usaha yang menjadi pilihan para pemula atau wirausahawan baru adalah.
  1. Usaha di bidang makanan atau kuliner
  2. Usaha pakaian dan perhiasan
  3. Usaha yang terkait dengan tempat tinggal
  4. Usaha pendidikan
  5. Usaha yang terkait dengan rekreasi
  6. Usaha pendukung atau mempermudah orang lain menjalankan usaha.
Jenis usaha yang dapat dimasuki oleh para wirausahawan: Pertanian, Pertambangan, Pabrikasi, Konstruksi, Perdagangan, Jasa Keuangan, Jasa perorangan, Jasa pendidikan, Jasa Transportasi & Jasa Pariwisata.
Setelah menemukan ide, lalu menentukan bidang dan jenis usaha yang akan dipilih, langkah selanjutnya adalah menentukan bentuk kepemilikan usaha. Berbagai organisasi bisnis memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing. Apabila kita ingin mendirikan suatu unit bisnis, maka kita akan memilih bentuk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki. Beberapa pertimbangan yang harus dilakukan sebelum mendirikan organisasi bisnis adalah:
  1. Kebutuhan modal: seberapa banyak jumlah dana yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah usaha.
  2. Resiko : memperhitungkan resiko yang akan terjadi, semua diarahkan untuk mendukung kegiatan bisnis.
  3. Pengawasan: kemampuan pemilik usaha dalam melakukan pengawasan aktivitas bisnisnya.
  4. Kemampuan manajerial: keahlian yang harus dimiliki untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi usaha.
  5. Kebutuhan waktu: memiliki cukup waktu untuk mengoperasikan usaha dan mengarahkan para karyawannya.
  6. Pajak: pembayaran pajak yang harus dipenuhi sebagai konsekuensi menjalankan suatu kegiatan bisnis.
Dibawah ini beberapa bentuk badan hokum usaha di Indonesia dan beberapa pertimbangan untuk dapat memilih salah satu diantaranya yang paling tepat:
  1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perorangan merupakan perusahaan yang dimiliki dan diselenggarakan oleh satu orang.

  1. Persekutuan
Bentuk legal suatu bisnis yang dimiliki dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bisnis. Dalam persekutuan terdapat dua macam kategori, yaitu sekutu umum dan sekutu terbatas.
a.       Sekutu umum yaitu sekutu yang terlibat secara aktif dalam pengelolaan usaha.
b.      Sekutu terbatas yaitu sekutu yang tidak terlibat secara aktif dalam pengelolaan usaha.
·         Persekutuan (Firma)
Persekutuan (Firma) merupakan persekutuan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan satu bisnis
·         Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer (CV) merupakan persekutuan antara dua orang atau lebih yang memiliki tujuan bersama untuk mendirikan usaha.
·         Persekutuan Lainnya
Ø  Joint Venture merupakan suatu kerja sama antar perusahaan untuk saling memperkuat satu sama lain antara perusahaan yang melakukan kerja sama tersebut.
Ø  Sindikat merupakan kerja sama antara dua unit usaha untuk mencapai tujuan tertentu yang spesifik.
Ø  Kartel merupakan persekutuan perusahaan-perusahaan dibawah suatu perjanjian untuk mencapai tujuan tertentu.
Ø  Holding Company terjadi bila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara finasial kemudian membeli saham-saham dari perusahaan lain.
  1. Perseroan
Perseroan merupakan organisasi bisnis yang berbentuk badan hokum, dimana tanggung jawab dan kewajiban usaha terpisah dari pemilik modalnya.
  1. Koperasi
Koperasi merupakan organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum, sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan.


Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana)  

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Free Samples By Mail